Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon (0231) 489926 fasya@uinssc.ac.id

Audit Mutu Internal Laboratorium Fakultas Syariah: Dorong Peningkatan Kualitas dan Pengelolaan Berkelanjutan

 

Cirebon – Jumat (26/09/2025), Laboratorium Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang melibatkan dua unit laboratorium, yakni Laboratorium Peradilan Semu dan Laboratorium Ilmu Falak. Audit berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.40 WIB dengan menghadirkan auditor internal, Bapak Ahmad Nadirin, M.H. dan Bapak Alwi Bani Rahman, M.Ag.

 

Hadir sebagai auditee, Kepala Lab Peradilan Semu, Bapak Wing Pradi, M.Ag., dan Kepala Lab Ilmu Falak, Bapak Zainul Alim, M.A., serta beberapa dosen pengampu praktikum.

 

 

 

 

 

 

Dalam sambutannya, Bapak Wing Pradi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya audit ini. Menurutnya, audit mutu internal adalah bagian penting dari proses peningkatan mutu laboratorium. “Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan ini. Audit menjadi sarana perbaikan, dan masukan-masukan yang berharga semoga dapat menjadikan laboratorium Fakultas Syariah semakin unggul serta meningkat kualitas mutunya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Bapak Zainul Alim menuturkan bahwa Laboratorium Ilmu Falak masih relatif baru sebagai unit tersendiri. “Sebelumnya, praktikum Ilmu Falak bergabung di Laboratorium Peradilan. Namun, kini secara struktural dipisahkan sehingga kami berupaya menata ulang sistem pengelolaan dengan lebih baik. Kehadiran audit ini menjadi momentum penting untuk peningkatan berkelanjutan. Kami juga sudah berusaha memenuhi dokumen yang dibutuhkan melalui aplikasi E-Sami Syekh Nurjati,” jelasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Bapak Alwi Bani Rahman menekankan bahwa platform E-Sami merupakan sistem berbasis standar ISO yang dipakai oleh seluruh laboratorium dan UPT di UIN Siber Syekh Nurjati. “Karena itu, perlu adanya persamaan persepsi dalam menyiapkan dokumen audit. Dengan begitu, setiap temuan, baik mayor maupun minor, bisa segera diantisipasi dan ditindaklanjuti,” tuturnya.

 

Sementara itu, Bapak Ahmad Nadirin memberikan catatan khusus terkait pengembangan Laboratorium Ilmu Falak. “Sebagai unit baru, Laboratorium Ilmu Falak perlu menyusun Rencana Strategis yang jelas. Dokumen tersebut harus memuat visi, misi, pedoman kerja, SOP, sasaran mutu, hingga analisis kebutuhan mahasiswa. Dengan demikian, arah pengelolaan laboratorium menjadi lebih terstruktur dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu akademik,” ujarnya.

 

Audit mutu internal ini diakhiri dengan penegasan bahwa kualitas laboratorium tidak hanya diukur dari pemenuhan dokumen, tetapi juga dari implementasi nyata di lapangan. Melalui audit ini, Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan standar mutu, membangun laboratorium yang profesional, serta mendukung tercapainya visi UIN Siber Syekh Nurjati sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.