Cirebon UIN SSC – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon mengadakan workshop bimbingan karir bertema “Karir Hukum di Era Digital” pada hari Selasa, 12 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung ICC UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini diikuti oleh banyak mahasiswa dari berbagai program studi di Fakultas Syariah yang antusias ingin memahami peluang karir di bidang hukum, khususnya di era perkembangan teknologi digital yang pesat seperti saat ini.
Acara tersebut dibawakan oleh Dr. Leliya, S.H., M.H sebagai Ketua Pelaksana kegiatan Bimbingan Karir dan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Edy Setyawan, Lc. M.A, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya adaptasi lulusan hukum terhadap perkembangan teknologi. “Di era digital, profesi hukum bukan hanya bicara soal ruang sidang dan meja peradilan, tetapi juga soal bagaimana hukum bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Mahasiswa perlu menyiapkan diri agar mampu bersaing dan beradaptasi,” ujarnya.
Workshop bimbingan karir ini menghadirkan dua narasumber. Pemateri pertama, AIPDA Eko Sudiantoro, B.A., anggota Unit Intelkam Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota, membawakan materi bertema “Peluang Mahasiswa Fakultas Syariah Bekerja di Kepolisian” dan “Digitalisasi Proses Hukum di Kepolisian”. Pemateri kedua, Khumaedullah Irfan, S.H., yang ber profesi sebagai advokat, memberikan wawasan mengenai praktik dan prospek profesi pengacara di era modern.
“Lulusan Fakultas Syariah punya modal besar untuk berkarir di kepolisian. Selain menguasai hukum, mereka juga memiliki landasan moral yang kuat, yang sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum,” ungkap AIPDA Eko Sudiantoro. Ia menjelaskan, lulusan Fakultas Syariah berpotensi mengisi berbagai bidang di kepolisian, seperti:
- Penyidik & Penyidik Pembantu – menangani perkara hukum perdata, pidana, dan keagamaan.
- Unit Binmas & Intelkam – melakukan pembinaan masyarakat berbasis nilai moral dan agama.
- Humas & Analisis Kebijakan – menyusun rekomendasi berbasis hukum dan nilai syariah.
- Satuan Kerja Khusus – misalnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta penanganan perkara sengketa waris, pernikahan, dan ekonomi syariah.
Narasumber kedua, Khumaedullah Irfan, S.H., memaparkan bahwa profesi advokat kini juga dituntut untuk melek teknologi. Menurutnya, penggunaan legal tech seperti e-court, contract automation, hingga digital legal research menjadi hal yang tak terpisahkan dari praktik hukum modern. “Seorang advokat sekarang tidak cukup hanya mengandalkan pengetahuan hukum. Harus ada kemampuan memanfaatkan teknologi, agar pelayanan hukum kepada klien bisa cepat, akurat, dan relevan,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterampilan soft skill seperti negosiasi, komunikasi publik, dan manajemen konflik, selain penguasaan regulasi dan hukum materiil. “Advokat bukan hanya pembela di pengadilan, tapi juga konsultan hukum yang harus mampu memberi solusi cepat dan tepat bagi klien,” tambahnya.
Menyiapkan Generasi Hukum Masa Depan
Workshop ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Mahasiswa terlihat antusias bertanya mengenai pelaporan aduan masyarakat hingga prospek pekerjaan di bidang hukum yang relevan. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Syariah dapat memanfaatkan peluang karir di berbagai bidang hukum, baik di institusi negara maupun swasta, dengan memadukan keilmuan hukum syariah dan teknologi digital.