Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon (0231) 489926 fasya@uinssc.ac.id

URAIAN TUGAS DAN FUNGSI LABORATORIUM FAKULTAS SYARIAH UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON

Laboratorium merupakan perangkat penunjang pelaksanaan pendidikan di lingkungan fakultas. Laboratorium dipimpin oleh seorang tenaga fungsional sesuai dengan bidangnya yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dekan.
  1. Kepala Laboratorium
  2. Tugas Pokok:Melaksanakan secara  teknis  pembinaan  dan  pelayanan praktikum  yang berada di bawah Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
  3. Uraian Tugas:
  4. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan:Menyusun rencana kerja setiap tahun (work plan) untuk pelaksanaan dan pengembangan kegiatan laboratorium.
  5. Koordinasi Pelaksanaan Praktikum:Mengkoordinir pelaksanaan praktikum di laboratorium, memastikan semua kegiatan berjalan sesuai jadwal dan kurikulum yang telah ditetapkan.
  6. Pelayanan dan Pengembangan Praktikum:Melakukan pelayanan bagi mahasiswa dan dosen yang menggunakan fasilitas laboratorium, serta mengembangkan program praktikum untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
  7. Penyusunan Standar Pelayanan Praktikum:Menyusun standar pelayanan pelaksanaan praktikum untuk memastikan keseragaman dan kualitas dalam pelaksanaan kegiatan laboratorium.
  8. Perancangan Struktur Kurikulum Praktikum:Merancang struktur kurikulum praktikum bekerjasama dengan Ketua Jurusan dan Dekan/Wakil Dekan I, memastikan bahwa kurikulum praktikum relevan dan sesuai dengan kebutuhan akademik.
  9.  Kontrol Kinerja Tutor Praktikum: Mengontrol kinerja tutor dalam pelaksanaan praktikum, memastikan bahwa tutor mengikuti standar kurikulum yang berlaku di lingkungan Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam, bekerjasama dengan Wakil Dekan I dan Ketua Jurusan.
  10. Koordinasi Program Kerja: Mengkoordinasikan program kerja laboratorium dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan kegiatan praktikum.
  11. Pengendalian dan Evaluasi Praktikum: Mengendalikan, mengontrol, dan mengevaluasi pelaksanaan praktikum untuk  memastikan pencapaian tujuan pembelajaran dan kualitas yang tinggi.
  12. Tugas Tambahan:
  1. Pengembangan Laboratorium: Merancang dan mengusulkan pengembangan laboratorium untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan praktikum.
  2. Pelaporan Berkala:Menyusun laporan setiap 6 (enam) bulan dan melaporkannya kepada Dekan melalui Wakil Dekan II, yang mencakup aktivitas, capaian, dan rencana pengembangan lebih lanjut di laboratorium.