Penandatanganan MoU antara Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan dan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Ruang Pertemuan Fakultas Syariah Lt.2. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat dan menjalin kerjasama mengenai Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk mengaplikasikan dan meningkatkan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan dihadiri oleh Dr. Mualim,,S.Pd.I, M.A. > Ketua STIS Husnul Khotimah Kuningan, Hendra Karunia A., Lc.,M.H. > Wakil ketua 1 bid. Akademik, Yayat Hidayat, Lc., M.H. Waket II bidang keuangan, Ahmad Azhari, Lc., M.H., (Kaprodi Hukum Keluarga) dan Eka,,S.S., M.Ed., Ketua LPM. Sementara itu Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dihadiri langsung oleh Dr. H. Edy Setyawan, Lc,. MA Dekan Fakultas Syariah didampingi oleh Para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi serta Tenaga Kependidikan.
Dengan demikian harapanya kedua belah pihak dapat menjalin kerjasama secara berkesinambungan dan mengimplementasikanya dengan para sivitas akademika Fakultas Syariah.