Sejarah
Sejarah Fakultas Syariah berakar dari perjalanan panjang transformasi kelembagaan pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Pada tahun 1997, seiring dengan kebijakan pemerintah dalam upaya merasionalisasi struktur organisasi perguruan tinggi keagamaan, dilakukan pengembangan dan pemekaran fakultas-fakultas cabang di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Salah satu implikasinya adalah berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Cirebon berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997.
Pada masa awal pendiriannya, STAIN Cirebon membawahi empat jurusan, yaitu Jurusan Syariah, Jurusan Ushuluddin, Jurusan Tarbiyah, dan Jurusan Dakwah. Jurusan Syariah saat itu membuka dua program studi: Program Studi Al-Ahwal al-Syakhsiyyah (HKI) dan Program Studi Mu’amalat (HES), yang bertujuan menghasilkan sarjana hukum Islam yang profesional dan mampu menjawab tantangan sosial keagamaan dalam bidang hukum keluarga serta hukum ekonomi syariah.
Seiring dinamika perkembangan pendidikan tinggi, STAIN Cirebon mengalami peningkatan status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009. Perubahan status ini mendorong penguatan kelembagaan, yang ditindaklanjuti dengan pengembangan struktur akademik, termasuk perubahan Jurusan Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010.
Dalam rangka meningkatkan spesialisasi keilmuan dan efektivitas pengelolaan akademik, pada bulan Oktober 2022, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) dimekarkan menjadi dua fakultas, yaitu Fakultas Syariah (FSy) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Pemekaran ini merupakan bagian dari strategi penguatan basis keilmuan sesuai kebutuhan perkembangan zaman dan kebijakan nasional pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Saat ini, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon membina empat program studi, yaitu:
- Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) (S1) – Terakreditasi “Unggul” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) (S1) – Terakreditasi “Sangat Baik”; oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Program Studi Hukum Tata Negara Islam (HTNI) (S1) – Terakreditasi “Baik”; oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Program Studi Ilmu Falak (S1) – Terakreditasi “Baik”. oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Program Studi PJJ Hukum Keluarga Islam (PJJ HKI) (S1)- Terakreditasi “Baik-“ oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
Fakultas Syariah senantiasa berkomitmen menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu hukum Islam di Indonesia, dengan tetap menjaga integritas akademik, mengedepankan riset ilmiah, dan berkontribusi aktif terhadap pembangunan hukum nasional berbasis nilai-nilai syariah.